Balik nama motor adalah proses pengalihan kepemilikan kendaraan bermotor dari pemilik lama ke pemilik baru. Proses ini wajib dilakukan untuk menghindari masalah hukum dan memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan.
Proses balik nama motor cukup penting karena memiliki beberapa manfaat, di antaranya:
- Memastikan keabsahan kepemilikan kendaraan
- Menghindari masalah hukum jika terjadi kecelakaan atau pencurian
- Memudahkan proses jual beli kendaraan di kemudian hari
Proses balik nama motor biasanya memakan waktu sekitar 1-2 minggu, tergantung pada kelengkapan dokumen dan antrean di Samsat. Untuk melakukan balik nama motor, pemilik baru harus mempersiapkan beberapa dokumen, seperti:
- STNK asli dan fotokopi
- BPKB asli dan fotokopi
- KTP pemilik baru dan fotokopi
- Kuasa pengurusan (jika diurus oleh orang lain)
Setelah semua dokumen lengkap, pemilik baru dapat langsung mendatangi Samsat terdekat untuk melakukan proses balik nama. Prosesnya cukup mudah dan tidak membutuhkan waktu lama.