Pengertian dan Contoh “Berapa Lama Ganti Plat Motor”
Mengganti plat motor merupakan kewajiban setiap pemilik kendaraan bermotor di Indonesia. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggantian plat motor dilakukan setiap lima tahun sekali, terhitung sejak tanggal diterbitkannya Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Pentingnya dan Manfaat Mengganti Plat Motor
Mengganti plat motor sangat penting karena beberapa alasan, di antaranya: