NIK mobil adalah singkatan dari Nomor Induk Kendaraan, yang merupakan identitas unik untuk setiap kendaraan bermotor di Indonesia. NIK berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan tertera pada Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
NIK sangat penting karena digunakan untuk berbagai keperluan, seperti:
- Registrasi dan pengesahan kendaraan
- Pembayaran pajak kendaraan
- Pengecekan riwayat kendaraan
- Pelacakan kendaraan jika terjadi kehilangan atau pencurian
NIK juga digunakan sebagai dasar penerbitan pelat nomor kendaraan, yang merupakan identitas resmi kendaraan di jalan raya.
NIK pertama kali diterapkan di Indonesia pada tahun 1983. Seiring perkembangan teknologi, NIK kini diterbitkan dalam bentuk digital dan terintegrasi dengan sistem administrasi kendaraan bermotor nasional.