Pajak Mobil adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan oleh pemilik kendaraan bermotor roda empat atau lebih kepada pemerintah daerah setempat. Pajak ini merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang digunakan untuk membiayai pembangunan dan pelayanan publik.
Besaran pajak mobil berbeda-beda tergantung pada jenis kendaraan, tahun pembuatan, dan daerah tempat kendaraan tersebut didaftarkan.Pajak mobil terdiri dari dua jenis, yaitu:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)
PKB dihitung berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Sementara itu, BBNKB dihitung berdasarkan harga jual kendaraan.
Pembayaran pajak mobil sangat penting karena memiliki sejumlah manfaat, di antaranya: