Pajak progresif sepeda motor adalah sistem perpajakan yang mengenakan tarif pajak lebih tinggi untuk kendaraan bermotor dengan nilai jual yang lebih tinggi. Sistem ini diterapkan untuk mendorong masyarakat menggunakan kendaraan bermotor yang lebih ramah lingkungan dan hemat energi.
Pajak progresif sepeda motor memiliki beberapa manfaat, di antaranya adalah:
- Mengurangi polusi udara dan emisi gas rumah kaca
- Menghemat energi dan mengurangi konsumsi bahan bakar
- Meningkatkan pendapatan pemerintah yang dapat digunakan untuk membiayai program-program publik
Pajak progresif sepeda motor pertama kali diterapkan di Indonesia pada tahun 2010. Sejak saat itu, sistem ini telah mengalami beberapa kali revisi untuk menyesuaikan dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.
Berikut adalah beberapa topik utama yang akan dibahas dalam artikel ini: