Plat mobil BL adalah kode wilayah yang menunjukkan asal kendaraan bermotor di Indonesia. Kode BL sendiri merupakan singkatan dari Provinsi Banten.
Selain menjadi penanda asal kendaraan, plat nomor juga memiliki fungsi lain, di antaranya:
- Memudahkan identifikasi kendaraan jika terjadi kecelakaan atau tindak kriminal.
- Membantu penegakan hukum, seperti tilang atau penangkapan.
- Menjadi sumber pendapatan negara melalui pajak kendaraan bermotor.
Sejarah penggunaan plat nomor kendaraan di Indonesia dimulai pada masa kolonial Belanda. Saat itu, plat nomor digunakan untuk membedakan kendaraan milik pemerintah dan swasta. Setelah Indonesia merdeka, penggunaan plat nomor terus berlanjut dan diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Plat Mobil BL
Plat mobil BL merupakan kode wilayah yang menunjukkan asal kendaraan bermotor di Indonesia, khususnya Provinsi Banten. Plat nomor ini memiliki beberapa aspek penting, yaitu: