Plat mobil L adalah pelat nomor kendaraan yang khusus diperuntukkan bagi kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Plat nomor ini memiliki ciri khas berupa huruf L yang terletak di awal kombinasi angka dan huruf pada plat nomor tersebut.
Plat mobil L sangat penting karena berfungsi sebagai identitas kendaraan dan pemiliknya. Plat nomor ini juga digunakan sebagai salah satu syarat legalitas dalam berkendara di jalan raya. Selain itu, plat nomor L juga dapat digunakan untuk melacak kendaraan jika terjadi kehilangan atau pencurian.
Di Indonesia, plat mobil L pertama kali digunakan pada tahun 1972. Awalnya, plat nomor ini hanya digunakan untuk kendaraan dinas pemerintah. Namun, seiring dengan perkembangan waktu, plat nomor L juga mulai digunakan untuk kendaraan pribadi.
Plat Mobil L
Plat mobil L merupakan salah satu bagian penting dari sebuah kendaraan bermotor roda empat atau lebih. Plat nomor ini memiliki beberapa aspek penting, yaitu: