Plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas resmi kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Polri. Plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki format yang telah ditentukan, termasuk untuk wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Plat nomor kendaraan untuk wilayah Palembang memiliki ciri khas tersendiri yang membedakannya dengan daerah lain.
Plat nomor kendaraan Palembang umumnya menggunakan kode BG yang merupakan kode wilayah untuk provinsi Sumatera Selatan. Selain kode wilayah, plat nomor kendaraan Palembang juga memiliki kode seri yang menunjukkan asal daerah kendaraan tersebut. Untuk wilayah Palembang, kode serinya adalah BG 1 hingga BG 9999. Plat nomor kendaraan Palembang juga dilengkapi dengan tulisan “PALEMBANG” di bagian bawah plat.
Plat nomor kendaraan Palembang memiliki beberapa fungsi penting. Selain sebagai identitas kendaraan, plat nomor juga berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan dan sebagai alat kontrol lalu lintas. Plat nomor kendaraan juga dapat digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan atau tindak kejahatan.
Plat Mobil Palembang
Plat nomor kendaraan atau Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) merupakan identitas resmi kendaraan bermotor yang diterbitkan oleh Polri. Plat nomor kendaraan di Indonesia memiliki format yang telah ditentukan, termasuk untuk wilayah Palembang, Sumatera Selatan. Plat nomor kendaraan untuk wilayah Palembang memiliki ciri khas tersendiri yang membedakannya dengan daerah lain.