Maksimalkan Keamanan Berkendara dengan Ukuran Plat Motor yang Tepat

admin

ukuran plat motor

Ads - After Post Image


Maksimalkan Keamanan Berkendara dengan Ukuran Plat Motor yang Tepat

Ukuran plat motor adalah dimensi atau ukuran pelat nomor kendaraan bermotor yang digunakan untuk mengidentifikasi kendaraan tersebut. Ukuran plat motor di Indonesia diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor.

Ukuran plat motor di Indonesia terdiri dari dua jenis, yaitu:

  1. Plat nomor kendaraan bermotor roda dua, berukuran 275 mm x 110 mm.
  2. Plat nomor kendaraan bermotor roda tiga atau lebih, berukuran 340 mm x 160 mm.

Ukuran plat motor ini penting karena menjadi salah satu syarat sah kendaraan bermotor di jalan raya. Selain itu, ukuran plat motor juga memudahkan petugas kepolisian dalam mengidentifikasi kendaraan yang melanggar peraturan lalu lintas.

Selain ukuran, plat nomor kendaraan bermotor juga memiliki warna dan kode tertentu yang menunjukkan asal kendaraan tersebut. Warna dasar plat nomor kendaraan bermotor di Indonesia adalah putih, dengan tulisan berwarna hitam. Untuk kendaraan pribadi, kode plat nomor biasanya terdiri dari satu atau dua huruf yang menunjukkan asal provinsi, diikuti dengan angka-angka yang menunjukkan nomor seri kendaraan.

Bagikan:

Ads - After Post Image

Tags

Tinggalkan komentar